Banyak manusia mengira bahwa
ketika mereka menikahi wanita, berarti para wanita itu telah menjadi milik
mereka. Mereka menyangka bahwa istri berada dibawah kekuasaan mereka yang bisa
diperlakukan sesuka hati. Ini jelas-jelas keliru. Istri mu sebetulnya adalah
amanat. Engkau kelak akan ditanya tentangnya pada hari kiamat, saat berada
dihadapan Allah SWT. Apakah engkau lupa bahwa saat menandatangani akad nikah
berarti engkau telah diserahi amanat berupa istri mu?
Allah
Swt. Berfirman, “para istri telah
mengambil perjanjian yang kuat (ghalizhan) dari kalian” (Q.S al-nisa :21). Akad nikah adalah satu-satunya
perjanjian yang Allah gambarkan dengan kata ghalizhan (kuat).
Sungguh
ia merupakan yang sangat tegas dan kuat. Apakah engkau bisa merasakannya?
Pernahkah
engkau berpikir bahwa ketika engkau melarang istrimu mengunjungi keluarganya
berarti engkau telah khianati amanat? Ingatlah ketika engkau berjabat tangan
dengan ayahnya berkata pada mu, “jagalah ia! Ia merupakan amanat yang berada dipundakmu.”
Pernahkah
engkau berpikir ketika engkau memukul istrimu berarti engkau telah mengkhianati
amanat? Wahai suami, jangan sampai engkau bermurah hati pada istri mu ketika
memberikan restu untuk mengunjungi keluarganya.
Dan
engkau, sudariku yang mulia, adalah amanat suami mu dirumah. Maka, jagalah
rahasianya dan berusahalah menaatinya. Jangan kaumasukkan ke rumah orang yang
tidak ia suka. Berusahalah mendidik anak-anak mu secara islami. Itulah beberapa
hal yang membuatmu menjadi orang yang bisa dipercaya dirumah.






0 komentar:
Posting Komentar